Bandar Lampung – Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa di masa pandemi covid-19 menjadi sorotan bagi legislator DPRD Lampung Lesty Putri Utami.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, PKL dan KKN yang dilaksanakan di masa pandemi berisiko terpapar covid-19.
“Di saat Pemerintah meminta untuk tetap stay di rumah, justru ada kegiatan akademik mahasiswa di luar kampus, seperti KKN dan PKL. Ya disayangkan saja, terlebih untuk zona merah,” Ujar Lesty, di ruang kerja Komisi V DPRD Lampung, Jumat (29/1).
Namun menurutnya, secara kelembagaan DPRD Lampung melalui Komisi V belum menyurati pihak kampus yang menggelar pelaksanaan KKN dan PKL, hanya sebatas komunikasi biasa saja.
“Jika benar harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang diketahui pihak kampus, kami mengimbau agar pihak kampus yang melaksanakan PKL dan KKN dapat memberi fasilitas tertentu dalam pencegahan Covid-19 untuk mahasiswanya, “Tutupnya
Komentar