Guna meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Virus Covid -19, anggota DPRD Lampung Angga Satria Pratama meminta, masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dimana pun berada sesuai aturan yang sudah ditentukan. Meski distribusi Vaksin Sinovac sudah mulai berjalan ke sejumlah daerah.
“Saya minta masyarakat taat dan patuh tentang Prokes yang ada, apalagi DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengesahkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Walaupun pendistribusian Vaksin sudah berjalan,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung itu.
Tentu, upaya dari pemerintah bersama DPRD tidak akan pernah berhasil meski sosialisasi turun ke masyarakat intens disuarakan, jika tanpa adanya kerjasama yang baik antar semua komponen, khususnya kedisiplinan masyarakat.
“Pandemi Covid-19 ini, membuat kita untuk berpola hidup bersih, menjaga imun tubuh dengan berolah raga dan menjaga pola makan sehat,” kata dia.
Meski sudah ada Vaksin, kata Politisi Demokrat Lampung ini. Tentu, tidak bisa menjadi tameng untuk tubuh, dan peyebaran pademi Covid-19 yang belum berakhir. Disamping itu juga, pemberian dan penyebaran Vaksin kemasayarakat secara merata membutuhkan waktu 15 – 24 bulan.
“Artinya, kita tidak boleh mengandalkan Vaksin saja untuk dapat mencegah penularan covid-19, kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bahaa secara manfaat. Vaksin Sinovac, hanya mampu menurunkan resiko penularan, bukan menghilangkan. Oleh karena itu, penerapan Prokes menjadi bagian terpenting yang paling utama, untuk menekan angka penularan covid-19.
“Kita di tuntut untuk meningkatkan kebersihan dan imunitas tubuh, semoga ketika kebiasaan baru di terapkan, vaksin di lakukan, dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19,” tegasnya.
Komentar