Pesawaran (analisis.co.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Efendi Menjelaskan,surat intruksi Bupati Pesawaran yang dikeluarkan pada tanggal 25 januari 2021, tim Satgas gugus tugas Covid-19 berkordinasi dengan TNI/Polri melakukan operasi Yustisi bersama secara masif dilaksanakan terus menerus.
” prinsipnya kalau ada warga yang ingin melakukan kegiatan apa saja,kegiatan keagamaan atau pribadi,hajatan sunatan, prinsipnya boleh. Tapi 50 orang, kemudian standarnya prokes itu tidak bisa di tawar-tawar”tegas Kasat Pol PP Efendi melalui via Handpone Jum’at (6/2/2021).
“untuk sektor esensial kebutahan pokok Masyrakat tetap beroperasi 100 persen. Rumah makan,cafe, waralaba, namun pelayanan sampe jam 10 malam. Klo prokesnya standar,ada cuci tangan,ada handsenitizer ada pembatas kasir.”Katanya.
Lebih lanjut Efendi menjelaskan, Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 tahun 2021 tetang protokol Keshatan,demi terwujudnya keselamatan kesehatan warga Masyarakat Pesawaran melalui pengaturan pembatasan kegiatan Masytakat, Satgas Gugus tugas Covid-19
” kalau di daerah pelosok, Itu kan di Desa sudah ada satgas, di kecamatan ada satgas. Salah satunya ada Babinsa ada Babinkamtimas ada unsur pegawai Desa dan kelurahan. Sudah ada intruksi itu,50 orang tidak boleh ada musik,jaga jarak, masker standar itu. Dan harus ada perjanjian,”terangnya.
“ya pokoknya klo ada musik kita stop, bukan kita tidak tegas,kita komunikasin bagus-bagus. Semuanya humanis. Dan Rata-rata tempat pesta dimanapun yang kita datangi semuanya nurut kok,ngerti yang penting kita kasih tau”Paparnya.
Saat di tanya terkait kompaknya Satgas Gugus tugas Covid-19 Covid-19 hingga di kunjungi Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariona, Efendi menerangkan, kuncinya komunikasi”ya klo memang beliau menilai bahwa di Pesawaran ini kompak satgas sudah solid ya alhamdulilah. Artimnya kami sudah dapat apresiasi. Namun demikian nilai-nilai ini kedepan akan menjadi lebih solid lebih kompak lagi. Intinya Komunikasi kordinasi ,” pungkasnya. (Zainal)
Komentar