oleh

Kadis Pariwisata Lecehkan Saran Komisi II?

-DPRD-504 views

Bandar Lampung-Komisi II DPRD Lampung menyesalkan langkah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkeraf) yang tetap bersikeras akan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan berpeluang menimbulkan kluster baru penyebaran virus Covid-19.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu dengan Dispakeraf yang membahas anggaran untuk tahun 2021. Komisi II telah menolak terkait kegiatan yang sifatnya berkumpul dan menciptakan kerumunan di satu tempat.

“Komisi II meminta dinas terkait untuk menghilangkan atau menggeser anggaran kegiatan kegiatan tersebut karna dianggap akan menimbulkan penyebaran covid 19.  masih munculnya kegiatan yang berpotensi  terjadinya penyebaran covid 19 tentu kami sangat menyesalkan, seharusnya dinas terkait selaku mitra komisi II dapat menjalankan apa yg menjadi masukan, saran dan kesepakatan rapat dengan komisi II,”jelas Wahrul.

Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  cenderung berat sebelah dan disinyalir hanya berlaku untuk pelaku usaha.

Pasalnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kluster baru penyebaran Covid-19. Bahkan  anggaran untuk mendukung kegiatan itu dialokasikan hingga miliaran rupiah.

Diketahui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pameran pembangunan pekan raya Lampung, Event Lampung Fashion, Festival Ekraf, panggung pertunjukkan Catwalk Fashion, lomba tari kreasi lampung dan gelaran Muli Mekhanai.

Selain itu alokasi anggaran untuk Pengelolaan penyelengaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang nilainya mencapai Rp 1.122.247.200 juga menuai asumsi negative. Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung, Agus Hermanto, besarnya dana yang dianggarkan hanya untuk rapat justru berpotensi menadi bancakan dan hal itu tidak mencerminkan keprihatinan Dinas Pariwisata ditengah pandemic saat ini.

Baca Juga:  Gelar Sosper AKB, Mingrum Bahas Sanksi

“Sangat kita sesalkan jika memang benar alokasinya sebesar itu hanya untuk biaya rapat dan koordinasi dengan SKPD apalgi saat ini kondisi sedang pandemic, semestinya mengenacangkan ikat pinggang bukannya justru jor-joran,”tegas Agus, (3/2).

Event yang berpotensi mengumpulkan kerumunan sambung Agus, semestinya dikurangi mengingat warga Lampung yang terpapar tiap harinya semakin bertambah.

“Sekarang ini saja jumlah yang terpapar mencapai 10 ribu lebih,kegiatan itu memicu makin cepatnya wabah menyebar, semestinya dengan adanya perda AKB, Dinas tersebut tidak mengalokasikan kegiatan yang memicu kluster baru,”singkatnya.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Edarwan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berdalih jika kegiatan itu akan tetap dilaksanakan dengen mengikuti protokol kesehatan yang ketat.Pelaksaaannya juga diupayakan secara online.

“Kita akan laksanakan dengan prokes kesehatan yang ketat atau dengan pola online dan pelaksanaannya setelah bulan juni sementara menunggu kondisi covid, bila tidak mungkin pelaksanaannya kita tunda,”jelas Edarwan.

Terkait besaran dana rapat yang menelan anggaran miliaran, Edarwan memilih tidak berkomentar.(Bung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed