oleh

Soal Limbah Medis RS Urip, Ini Kata Legislator PDI Perjuangan

-DPRD-772 views

Dugaan pembuangan limbah medis Rumah Sakit Urip Sumoharjo di TPA Bakung Bandarlampung, mendapat tanggapan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Dia mengatakan segera memanggil pihak terkait  untuk meminta penjelasan terkait hal itu.

“Kalau misalkan ini jelas, siapa yang melakukan kita akan panggil dan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) kalau pun itu ranahnya kota, provinsi bisa juga memanggil,” katanya di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD Lampung.

Menurutnya limbah medis yang dibuang di TPA Bakung dapat menularkan virus atau rentan tertular Covid-19 bagi masyarakat sekitar

“Itu berdampak Covid-19 dan  menimbulkan bau  yang menyengat, sehingga dapat menimbulkan penyebaran yang rentan bagi petugas kebersihan atau pemulung,” ucapnya

Ia menilai bahwa  limbah medis harus  di sterilisasi terlebih dahulu baru dibuang karenakan ada sanksi untuk pihak yang membuang limbah tersebut.

“Untuk sanksinya paling dipanggil dulu yang bersangkutan (akan mencari tahu terlebih dahulu sanksinya apa) dan alasannya membuang limbah tersebut apa, ada apa, paling kita panggil, kita RDP kan. Ya kalau saya si cemas, karena bisa menyebarkan pencemaran pada sumur yang ada di daerah setempat,  saya ya protes keras, tidak bagus itu,” kata dia.

Baca Juga:  Muklis Basri Soroti Jalan Tegal Mukti – Tajab Kabupaten Waykanan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed