Lampung Utara–Pimpinan Redaksi Media Online Fajar Fokus Informasi.com (Mintaria Gunadi) mewakili organisasi
Profesi Jurnalis dengan resmi melaporkan account facebook Kiyai Agra ke unit Tipiter Polres Lampung utara, terkait coment di account Facebook di Grub Suara Informasi Lampung Timur yang di share oleh akun Facebook Neodemian Rafael link berita Resolusitv.com berjudul ” Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Higenis dan Tak Berizin” yang dianggap menghina dan melecehkan Profesi Wartawan Indonesia.
Laporan no Stpl/134/b-1/II/2021/Polda Lampung/SPKT RES LU tanggal 15 februari 2021 saat ini sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan Saksi M.Indra selaku pimred Resolusitv.com.dan Andi Yansah dari Media Lampungnet.com Selasa (16/02/2021).
M.Indra dan Andi mengaku diajukan puluhan pertanyaan terkait kronologis dan isi postingan tersebut mengingat Komentarnya yang membawa-bawa profesi Wartawan, dalam postingan tersebut “kiyai Agra” melontarkan kata- kata “wartawan gk ada otak wartawan klas taik anjing kalau gk seneng datangi saya ke kantor sy ormas GML jalan lintas sumatra no 38 kab lampung utara kec Abung Barat”, tulis Kiyai Arga di kolom comentar tersebut.
Indra mengaku sudah bertemu dan melakukan Perdamaian dengan pihak terlapor namun secara pribadi, dirinya mengaku tidak bisa melarang Wartawan yang tersinggung dengan komentar Kiyai Agra untuk menempuh jalur hukum,
dan tetap berkewajiban hadir dalam panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi.
Mintaria Gunadi pimpinan Redaksi Forum Fajar informasi, selaku pelapor saat dikonfirmasi sesaat setelah mendampingi Saksi di Mapolres Lampung Utara Selasa (16/02/2021), menyatakan bahwa dirinya dan semua rekan-rekan jurnalis merasa sangat terhina dengan komentar yang sangat melukai perasaan seorang Wartawan, ”untuk itu kami menempuh jalur hukum demi menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, dan mudahan-mudahan menjadi pelajaran bagi warga dan Netizen untuk bijak dalam berkomentar di Media Sosial hingga tidak menyinggung pihak lain.(Rahmat/Rls)
Komentar