oleh

Komisi III DPR RI lakukan Kunker Di Kejati Lampung

-Nasional-262 views

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka Merevisi rancangan Undang- Undang Kejaksaan.Rabu (18/02)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk menanyakan anggaran administrasi yang selama ini berada di Kejati, apakah sudah berjalan dengan baik.

“Kami hadir, melihat dan mengawasi langsung mitra – mitra kerja kami, apakah fungsi anggaran administrasi itu berjalan dengan baik,”Kata Adies

Selain itu, ia mengungkapkan terkait supervisi komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus tipikor, pihaknya sudah menanyakan kepada pihak Kejati lampung.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada pihak Kejati, seluruh aparat penegak hukum ini kan ada kordinasi, jadi memang kasus – kasus tersebut sudah jadi atensi kpk untuk di tarik, tentunya supervisi dari kpk,oleh karena itu Kejaksaan Tinggi harus mengikuti supervisi dari kpk tersebut, “Tambahnya

Menurutnya , Selama ini kejati Lampung sudah bekerja dengan baik dalam menyampaikan data dan bukti yang di perlukan oleh kpk.

“Kejaksaan Tinggi sudah bekerja secara baik, karena apa saja yang di minta, seperti data – data untuk mencari bukti – bukti di Kejaksaan Tinggi ini,dan tadi juga ada kasus selain korupsi, seperti pencabulan dan lain lain,”Katanya

Adies menambahkan selain masalah kasus kedatangannya, Sebagai penambahan rancangan undang-undang kejaksaan yang di perlukan, karena menurutnya masyarakat saat ini sudah banyak berkembang

“kami juga meminta masukan terkait rancangan undang-undang Kejaksaan, terkait dengan akan di kerjakan nya fungsi – fungsi dan wewenang Kejaksaan di kaitan dengan keadaan terkini,Itukan undang undang sudah lama, jadi masyarakatkan sudah banyak berkembang, “Tutupnya

Baca Juga:  Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed