Pesawaran (analisis.co.id) – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran menurunkan satu alat berat jenis excavator untuk meratakan tumpukan sampah ditepi jalan areal TPA Sumber Sari – Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Saat dikonfirmasi media analisis.co.id dilokasi TPA, Kasi Kebersihan DLH Pesawaran, Darma Jaya mengatakan, bahwa timnya sudah mengoperasikan alat berat HCE (Hidrolic Crawler Excavator) dengan ponton.
“Kapasitasnya 6 ton karena menyesuaikan kondisi areal TPA, sehingga kami turunkan yang ukuran besar,” ujar mantan pegawai Puskesmas Kedondong ini, Rabu (17/2/2021)
Dikatakan, saat ini lokasi TPA tersebut masih layak digunakan hanya saja membutuhkan alat berat untuk meratakan sampah. Untuk mengatasi timbunan sampah tersebut, pihaknya menyewa alat berat dari Pesawaran.
“Alat berat kita sewa selama pekerjaan ini selesai, kita belum bisa memastikan berapa harinya pemerataan sampah ini selesai,”katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya perencanaan Pesawaran ngajuan anggaran operasional sewa alat berat pada perubahan nanti.
“Kita sedang upaya mengajukan anggaran sewa alat berat di APBD Perubahan nanti agar mengelola sampah menjadi ringan” ungkap Darma.
Darma menjelaskan, alat berat yang diturunkan untuk mengeruk atau meratakan tumpukan sampah tersebut telah beroperasi selama dua hari, sejak Senin, 15 Februari hingga Kamis,16 Februari 2021.
Masih kata Darma, Ekskavator berukuran enam ton tersebut diturunkan sebagai solusi keluhan dari para petugas pengangkut sampah yang merasa kesulitan untuk menurunkan sampah dari truk dan tosa lantaran terhalangi oleh tumpukan sampah ditepi jalan masuk areal TPA.
“Penggunaan alat berat yang berkapasitas enam sampai tujuh ton akan tetap kami operasikan diarea TPA setiap hari, selama lima hingga enam jam,” paparnya.
Selain itu juga, kata dia lagi, pihaknya sudah menempatkan seorang petugas untuk melakukan pengawasan atau penertipan dalam soal penurunan sampah dari armada ke lokasi areal TPA.
“Untuk kedepannya, kami akan menertibkan pembuangan sampah di TPA agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini lagi. Petugas TPA yang telah kami tempatkan untuk mengatur semua yang berkaitan dengan sampah,”ungkapnya.
Menumpuknya sampah ini, menurutnya, bukan karena adanya aksi pembiaran dari DLH, melainkan tidak adanya dana operasional yang menjadi kendalanya sehingga terjadinya penumpukan sampah yang rutin dibuang ke TPA Sumber Sari.
Namun, katanya lagi, karena pengangkut sampah menurunkan sampah dari damtruk dan tosa diluar jalan pintu masuk areal TPA sehingga terjadi penumpukan sampah.
“Namun, kini sudah normal kembali dan mereka bisa membuang sampah seperti biasanya di TPA,” ucap Darman.
Ia pun menghimbau kepada para petugas pengangkut sampah supaya menurunkan sampah dari damtruk maupun tosa langsung ketengah tengah areal TPA jangan ditumpuk ditepi jalan masuk areal TPA.
Dengan kejadian ini, Darma berharap kepada pihak pemerintah, khususnya anggota DPRD Pesawaran di APBD Perubahan 2021 nanti agar bisa menganggarkan bisa untuk operasional sewa alat berat, sehingga dalam pengelolaan sampat di TPA Sumber Sari maksimal sehingga tidak berdampak kepada petugas pemungut sampat dan masyarakat.
“Semoga saja pihak DPRD Pesawaran bisa mengakomodir dana oprasional sewa alat berat sehingga masalah sampah nantinya bisa teratasi,” imbuhnya.(Zainal)
Komentar