oleh

Bikin Sedih, NTP Lampung Turun Lagi

Bandar Lampung-Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung terus mengalami penurunan, tahun 2020 lalu NTP Lampung tak mampu beranjak menjadi juru kunci se-Sumatera. Tahun 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 (dua belas) kabupaten di Provinsi Lampung, pada Januari 2021 NTP Provinsi Lampung sebesar 96,56 atau mengalami penurunan sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan Desember 2020 sebesar 96,75. Sementara itu, NTP nasional naik sebesar 0,01 persen, dari 103,25 pada Desember 2020 menjadi 103,26 pada Januari 2021.

NTP Provinsi Lampung Januari 2021 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (91,62), Hortikultura (NTP-H) (100,95), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (100,40), Peternakan (NTP-Pt) (99,62), Perikanan Tangkap (103,28), dan Perikanan Budidaya (100,56). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 96,56.

• Januari 2021, beberapa subsektor mengalami penurunan indeks, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan budidaya, seperti pada harga beberapa jenis palawija, beberapa jenis ternak dan unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap

• Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2021, ada 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, dan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yang turun sebesar 1,79 persen.

Pada Januari 2021 indeks konsumsi rumah tangga daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen yang disebabkan oleh naiknya hampir seluruh kelompok indeks harga, kecuali kelompok rekreasi, olahraga dan budaya. Secara rinci yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 0,84 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,79 persen, perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik sebesar 0,28 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,59 persen, kesehatan naik sebesar 0,76 persen, transportasi mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen, rekreasi, olahraga dan budaya turun sebesar 0,01 persen, penyediaan makanan dan minuman/ restoran naik sebesar 0,26 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Deni Rolind Sebut Tak Ada Pemukulan di BKD ?

petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed