Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dapil 1 Kota Bandar Lampung menggelar Reses di kantor Pemerintah Kota (PEMKOT) Bandar Lampung. Jumat (19/02)
Anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, Reses tersebut sebagai bentuk menjalin komunikasi antara legislatif dengan konstituen
” melalui kunjungan kerja secara berkala, Menjadi kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin,” Kata Kostiana
Ia menegaskan, Harus adanya sinergitas antara Pemkot Bandar Lampung dengan Anggota DPRD provinsi Lampung, supaya komunikasi dalam membangun Kota Bandar Lampung lebih baik lagi ke depannya.
“Di harapkan untuk kedepan nya, dalam pembangunan dan insfratruktur Pemkot kota Bandarlampung dapat menjalin kerjasama komunikasi, Khususnya dengan komisi IV Dapil kota Bandar Lampung,”Tegasnya
Srikandi PDI itu menambahkan, Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
“Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, “Pungkasnya
Komentar