oleh

Reses di Gunung Sugih, Mingrum Minta Warga Bersinergi Bangun Lamteng

-DPRD-211 views

Bandar Lampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat dapil VII Kabupaten Lampung Tengah di Kampung Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (19- 26 Februari 2021)

Hadir dalam kegiatan reses ini, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono, Plh. Bupati Lampung Tengah Nirlan SH., MM, Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Lampung Tengah Haris Padila, Perwakilan Camat Gunung Sugih, Kepala Kampung Se-Kecamatan Gunung Sugih, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, KWT serta undangan Lainya.

Dalam sambutannya Plh. Bupati Lampung Tengah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam agenda kegiatan reses.

Disampaikan Nirlan, infrastruktur menjadi kendala di kabupaten Lampung tengah, kami berharap adanya perbaikan dibidang infrastruktur guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam diskusi guna menyerap aspirasi masyarakat, Mingrum mengajak pemerintah dan masyarakat kabupaten Lampung tengah agar dapat bersinergi membangun Kabupaten Lampung agar terus maju dan berkembang.

Dijelaskan Mingrum, Beberapa permasalahan yang ada dimasyarakat seperti permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan dampak pandemi covid 19, peningkatan sektor bidang pertanian dan permasalahan lainya secara cepat dan ada solusi melalui program pemerintah baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun program pemerintah pusat.

Untuk program pertanian mingrum berharap adanya kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang terus aktif dalam mengembangkan sektor bidang pertanian, melalui kelompok tani atau KWT kedepan pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pertanian lainya guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan produksi bidang pertanian di kabupaten Lampung Tengah.

Dalam diskusi yang berlangsung, mingrum juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga kesehatan terlebih saat ini pandemi covid 19 masih terus meningkat, kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan aktivitas keseharian, adanya peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 menjadi payung hukum bagi aparat pemerintah yang tergabung dalam gugus covid 19 untuk melakukan tindakan pencegahan covid 19.

Baca Juga:  Legislator PKB Akomodir Apspirasi Warga Way Kepayang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed