oleh

Soal Pergub Nomor 5 Tahun 2021, Ini Kata Mingrum

-DPRD-349 views

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memastikan lembaganya tidak mengetahui sama sekali atau diabaikan, terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2021 Tentang Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.

“Memang itu kewenangannya Gubernur, tapi tidak elok juga, seharusnya secara konferensi itu dibicarakan bersama kelembagaan dewan sehingga beberapa kajian-kajian yang disajikan bisa didiskusikan baik itu tentang besaran-besarannya,” katanya Senin (22/2).

Ia melanjutkan hal tersebut menyangkut kesenjangan dan, apalagi kenaikan tambahan penghasilan itu bersumber dari APBD APBD itukan disahkan oleh DPRD Lampung. 

“Jadi jangan pula DPRD itu dipandang ketika hanya butuh stempel dewannya saja pas lagi paripurna, Jadi tolong juga pemprov untuk duduk bareng bersama kita untuk membicarakannya supaya kalau ada apa-apa bisa diselesaikan, paling tidak harus memberitahukan dan dibicarakan oleh Gubernur melalui Sekdaprov selaku OPD terkait  kepada DPRD,” kata dia.

Meskipun itu bersumber dari APBD, pemprov Lampung harus menghargai lembaga DPRD supaya kalau ada pertanyaan-pertanyaaan atau kritikan dari masyarakat bisa menolong atau bertanggungjawab

“Kan lembaga DPRD ini mempunyai fungsi pengawasan dan selain  pengawasan kinerja juga melakukan pengawasan terhadap anggaran yang dilakukan oleh eksekutif. Tentunya DPRD itu bukan tempat meminta stempel. Jadi kalau mau bermitra tolong saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Mingrum menilai, Gubernur harus merespon ketika ada kritikan dari masyarakat. DPRD harus tahu jangan sampai tidak diberi tahu serta ego-ego kelembagaan itu harus dikesampingkan dan ditinggalkan.

“Ya tolong juga, jangan mentang-mentang kepala daerah punya kewenangan baik itu rolling jabatan dan lainnya, tolong diberitahukan atau setidaknya saling berkomunikasi dua kelembagaan ini, tidak saling cuci tangan kalau ada apa-apa. Tolong  juga dijaga suasana kebatinan pimpinan kelembagaan dewan dan marwahnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Himbau Perketat Prokes Wisata

Terpisah, Sekrettaris DPRD Tina Malinda mengatakan senang dan bersyukur terhadap keputusan tersebut.

“Kalau kami Alhamdulillah, kerja kami mendapat penghargaan dari pemerintah dan ini sudah mengacu pada indikator kinerja ASN yang  ditetapkan oleh Men Pan RB,” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed