DPRD Lampung cenderung tidak satu suara dalam polemik kenaikan tunjangan penghasilan PNS (TPP PNS), jika sebelumnya Ketua DPRD Mingrum Gumay mengaku persoalan itu belum terjadi komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif, justru Wakil Ketua Komisi III, Noverisman Subing berpendapat berbeda.
Politisi PKB kepada awak media mengatakan apapun bentuk dan nama yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif yang bersumber dari dana APBD pasti sudah disetujui dan dibahas oleh Anggota DPRD.
“Terutama mereka yang masuk dalam Panitia Badan Anggaran dan diketuai oleh Ketua Dewan bersama wakil-wakil ketuanya secara exoficio,” kata anggota Fraksi PKB ini, Rabu (24/2).
Nover mengatakan, kenaikan TPP tidak menjadi masalah karena hal itu bentuk penghargaan Gubernur terhadap PNS, apalagi hal itu sudah sesuai dengan regulasi.
“Yang terpenting kenaikan TPP itu tidak melanggar perundang-undangan maupun aturan lainnya,” cetusnya.
Kenaikan itu sambung Nover, pasti telah melalui analisis dari Pemprov. Kendati demikian meski terjadi kenaikan, hendaknya dibarengi dengan etos kerja pegawai.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 8 Februari 2021 lalu yang memuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan legislatif.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, meskipun hal itu merupakan kewenangan eksekutif, namun secara etika akan lebih elok jika Pemprov terlabih dahulu mengkomunikasikan persoalan tersebut.
“Meskipun ini merupakan kewenangan eksekutif namun sepatutnya dibicarakan secara Komprehensif denga pihak Dewan. Karena tunjangan keuangan itu bersumber dari APBD yang disahkan oleh paripurna DPRD,”tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung saat dikonfirmasi melaui pesan WhatsApp, Senin (22/2).
Fungsi pengawasan berbasis kinerja dan anggaran sambung Mingrum, semestinya juga menjadi faktor bagi Pemprov untuk menjalin komunikasi terlebih dahulu.
“Perlu di ingat oleh pihak Pemprop, bahwa DPRD juga punya fungsi pengawasan berbasis kinerja dan anggaran yang di kelola maupun dilaksanakan oleh eksekutif atau Pemprop Lampung,”tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron juga mengaku belum mengetahui soal kenaikan TPP PNS”Nanti saya cek,” kata Fauzan belum lama ini.(Bung)
Komentar