Pemerintah Desa Bokang Wolomatang telah merealisasikan upah Harian Orang Kerja (HOK) untuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan jagung di Desa Bokang ,Rabu (3/3/2021)
Nisyah Tukan memberi informasi melalui pesan WhatsApp ke Awak media Analisis (3/3)
Dalam Kegitan realisasi HOK tamapk hadir ketua BPD Desa Bokang Wolomatang, Pendamping Desa beberapa aparat/ TPK desa serta masyarakat Desa Bokang Wolomatang
“Pada kesempatan ini Untuk tahun anggaran 2020 Desa mengalokasikan dana untuk pembukaan lahan baru seluas 10 hektar dari target ini mengalami peningkatan menjadi 12.3 hektar dgn total dana desa sebesar 150.juta di tambah dgn PKTD(Padat Karya Tunai Desa)sebesar Rp.139.830.850 sehinga total dana desa untuk kegiatan pembukaan lahan baru seluas 10 hektar sebesar Rp.289.830.850. Dengan hasil panen mencapai 41 ton 286 kg,”ujar Pendamping Desa Anastasia Andriyani
“Dari hasil panen ini kemudian dalam mudes disepakati kembali untuk di bagikan ke masyarakat/tenaga kerja sebesar 19 ton 800 kg. dan sisanya sebanyak 21 ton 486 kg dgn total keuntungan bersih sebayak Rp.72.400.000”
“Dari total keuntungan ini : yang di masukan dalam POSTUR APBDES tahun 2021 sebsar Rp.61.000.000 kegiatan operasional sebesar Rp.11.400.000”
“di Tahun Anggaran (TA) 2021 Desa kembali mengalokasikan dana untuk peningkatan produksi tanaman pangan jagung dengan luas lahan 12.3 hektar dgn total dana desa sebanyak Rp.275.000.000 dan hari ini pada pencairan dana desa tahap pertama sebesar Rp.92.017.000
“untuk pembayaran :Biaya penanaman 450 hok sebesar Rp.33.165.000. Biaya penyiangan rumput 1.050 HOK pembayaran tahap 1 sebesar 160 HOK Sebesar Rp.11.792.000,Biaya penyemprotan 450 hok sebesar Rp.33.165.000 dan juga biaya operasional sebsar Rp.13.895.000”
“harapan dari ketua TPK ada tetap smngat dan slalu kompak menjalin kerja sama yg baik. Smoga Upah HOK yang di berikan dapt di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga. serta Segala kesulitan yang ada di lapangan tetap Kordinasi dengan TPK dan PEMDES”,tutup Yeremias Antonius Sius Sare
Komentar