WONOSOBO – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo memberikan penyuluhan tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat Desa Gemblengan Kecamatan Garung. Kegiatan penyuluhan menjadi salah satu program non fisik TMMD Reguler ke- 110 tahun 2021 Kodim 0707/Wonosobo yang bertempat di Desa Gemblengan, Selasa (9/3/21).
Ka Sub Bidang Kewaspdaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Wonosobo Catur Widada Hadi, S.Sos, MM. mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pencerahan wawasan kebangsaan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme yang sangat bertentangan dengan hukum yang ada di Negara Indonesia dan sudah diatur oleh undang-undang dan Pancasila.
Penyuluhan tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat Desa Gemblengan ini merupakan upaya dari TNI dan Pemerintah untuk menekan tumbuhnya paham radikal di masyarakat,” ujarnya
Menurutnya, mencegah adanya aksi teroris dan radikal perlu lakukan oleh masyarakat dan benar-benar harus diwaspadai, karena itu sangat membahyakan bagi masyarakat dan anak-anak muda bila terdoktrin oleh mereka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada orang tidak dikenal yang mencurigakan sebaiknya segera lapor kepada pihak yang berwajib baik Kepolisian atau TNI, kalau di desa ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah munculnya paham radikalisme di daerah,” kata Catur.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah- tengah lingkungan masyarakat dengan menggalakkan kembali ronda malam.
“Upaya menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan, selain menjaga lingkungan juga untuk menciptakan kebersamaan komunikasi antar masyarakat harus dilakukan ronda mapam di pos kamling,” bebernya.
“Semoga dengan adanya kegiatan Satgas TMMD Reguler di Desa Gemblengan ini bisa mengajarkan kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan di lingkungan guna mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan,” tutup Catur Widada Hadi. (tuti)
Komentar