Analisis.co.id Tamiang Layang – Dalam rangka untuk meningkatkan disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan organisasi pemerintahan, khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Barito Timur,menggelar Bimbingan Teknis bertempat di gedung pertemuan umum muntawara.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Timur, telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD bagi Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Barito Timur.
Untuk kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dan dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas turut hadir pemateri kegiatan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, DR. Drs. Horas Maurits Panjaitan M. Ec. Dev. beserta staf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim dan ratusan peserta Bimbingan Tekhnis.
Dalam forum tersebut Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menjelaskan bahwa.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengamanahkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah,” kata Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, Jumat (19/3/2021).
Terkait dalam kegiatan hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, cara dan pola baru berupa tuntutan agar melakukan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan bagikepentingan publik.
“Hal ini meliputi tuntutan kepada pemerintah daerah untuk membuat laporan keuangan dan transparansi informasi anggaran kepada publik”, ucap Ampera A.Y Mebas.
Menurut Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, guna meningkatkan pengetahuan para pengelola keuangan daerah di lingkup Bartim maka dilaksanakanlah kegiatan ini sehingga para peserta dapat meningkatkan wawasan serta informasi terkait SIPD beserta mengimplementasikannya sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh para Pejabat Penatausahaan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, Kasubbag Keuangan maupun Kasubbag Perencanaan dan Keuangan OPD serta Bendahara Pengeluaran se Kabupaten Barito Timur.
“Saya berpesan kepada para perserta agar jangan malu-malu bertanya, silahkan tanya apa yang ditanyakan. Terkait tentang teknis Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD kepada pemateri,” pungkasnya. (ags)
Komentar