Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Lampung bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bertempat di Gedung Pusiban, Jumat (19/03).
Hadir di dalam rapat koordinasi ini Anggota DPR RI I Komang Koheri, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi, sinergi, dan koordinasi secara berjenjang antara pusat dan daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Kasus Covid-19 terkonfirmasi pertama di Lampung dipublikasi pada tanggal 18 maret 2020, sehingga sudah 1 tahun pandemi Covid melanda hingga saat ini.
Tercatat pada tanggal 18 maret 2021, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 13.425 kasus, jumlah konfirmasi kasus positif yang sembuh sebanyak 12.095 kasus. Kemudian jumlah konfirmasi aktif sebesar 616 atau 4,59% dan jumlah konfirmasi meninggal sebesar 714 kasus atau 5,32%. Sampai saat ini, kondisi pandemi Covid-19 bila dilihat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19 dalam 1 bulan terakhir di Provinsi Lampung mengalami penurunan kasus sebesar 50%.
Penanganan Covid-19 merupakan pembelajaran dan hal yang baru bagi Provinsi Lampung dan mungkin bagi seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam melakukan penanganannya, masih banyak ditemukan hambatan dan kendala baik dari segi sarana prasarana, sumber daya manusia dan lainnya. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait lainnya terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Peran Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan Covid-19 yakni melakukan testing, tracing, treatment, isolasi dan karantina serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan.
Pada awalnya penerapan protokol kesehatan masih sulit dilaksanakan namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan oleh pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 maka kesadaran dari masyarakat terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memaksimalkan berbagai upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar dapat beradaptasi pada kebiasaan baru dalam situasi pandemi.
Provinsi Lampung juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Adapun estimasi sasaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebesar 6.958.799. dengan total 2 dosis sebanyak 12.117.598 dosis.
Saat ini pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung telah masuk dalam tahap kedua untuk pelayanan publik dan lansia.
Saat ini Provinsi Lampung telah menerima vaksin dari pusat sebanyak 74.160 untuk vaksin tenaga kesehatan dan untuk tenaga pelayanan publik lansia telah diterima 33.660 vial multi dosis sehingga total vaksin yang diterima dalam multi dosis sebanyak 410.760 dosis sehingga Provinsi Lampung masih kekurangan dosis vaksin sebanyak 11.706.838 dosis. Melihat kondisi ini, Provinsi Lampung telah bersurat kepada Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) terkait kekurangan vaksin.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Pusat dalam mendukung penanganan Covid-19 dan penanggulangan bencana di Provinsi Lampung mulai dari logistik, peralatan, pelatihan-pelatihan dan dukungan dana pasca bencana,” ujar Gubernur Arinal Djunaidi.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta agar Provinsi Lampung dapat diprioritaskan karena masyarakat Lampung menyambut baik pelaksanaan vaksinasi. Selain itu Reihana juga menambahkan bahwa Provinsi Lampung masih membutuhkan dukungan dari Pusat terkait penanggulangan Covid-19 khusunya terkait Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Laboratorium Penegakkan Diagnostik (RT-PCR, Reagen, RDT Antigen, High Flow Nasal Cannula (HFNC) Oxygen.
Kepala BNPB Doni Monardo melalui Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, memaparkan data per tanggal 28 Februari 2021 terkait Pemetaan Zonasi Risiko Daerah di Provinsi Lampung bahwa tidak ada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan risiko tinggi. 5 Kabupaten di Provinsi Lampung dengan risiko rendah diantaranya Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Selatan. Adapun 10 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung masuk dalam kategori sedang.
Di akhir acara, secara simbolis Kepala BNPB Doni Monardo menyerahkan bantuan kepada Provinsi Lampung senilai 2,9 miliar berupa PCR Mbiocov, RNA, VTM, Rapid Test Antigen, dan Masker Kain yang diterima langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Komentar