Analisis.co.id Tamiang Layang – Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Ina Karuniani menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan dana desa di Kabupaten Barito Timur.
“Kita memberikan perhatian serius kepada desa dengan cara selalu mengawasi dalam penggunaan dana desa. Jangan sampai dana desa tersebut tidak digunakan untuk pembangunan desa,” ucap Ina Karuniani, Senin (5/4/2021).
Disampaikan Ina Karuniani, sebagai inspektorat perlu mengawasi dalam penggunaan dana desa dan sesuai aturan dalam undang-undang, maka dari itu, Sambung Ina Karuniani, maka dari itulah inspektorat melakukan tindakan pengawas dalam penggunaan anggaran dana desa, dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh pemerintah desa.
“Gunakanlah dana desa sesuai perundang-undangan, jangan sampai dana desa diselewengkan. Kami akan terus mengawasi setiap penggunaan anggaran dana desa,” jelasnya.
Pengelolaan dana desa terus dikawal agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, dalam pelaksanaan kegiatan program pembangunan desa akan lebih tepat sasaran, kata Ina
Ina mengatakan, pihaknya turut serta melakukan upaya preventif untuk mencegah adanya penyimpangan dana desa.
Untuk melakukan pengawalan pembangunan dan pengawasan dana desa, harus melakukan pendampingan guna meminimalisir atau mencegah potensi tindak pidana yang merugikan satu dengan yang lain.
Diharapkan, dengan adanya pendampingan ini dapat membantu para Kades dalam mengambil suatu kebijakan dalam penggunaan anggaran dana desa.
“Semoga dengan adanya pengawasan dana desa ini, pemerintah desa bisa lebih teliti lagi dalam pengeluaran dana desa,” ujarnya. (ags)
Komentar