Analisis.co.id Tamiang Layang – Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) secara serentak di mulai 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP-3KB) khususnya di Kabupaten Barito Timur.
Disampaikan Habib Said Abdul Saleh, dukungan program pendataan informasi seputar keluarga membantu pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Barito Timur dapat menyukseskan pendataan keluarga tersebut, semoga dapat berjalan dengan lancar,” ucap Habib Said Abdul Saleh, Selasa (6/4/2021).
Dijelaskan Habib Said Abdul Saleh, pendataan yang dilakukan pemerintah melalui teknis dimasa pandemi juga telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Sambung wabup, warga tidak usah panik apabila kedatangan petugas.
“Para petugas juga dilengkapi identitas resmi,” ujarnya.
Menurutnya, data yang diberikan warga juga hendaknya valid. Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh petugas dalam pendataan bermanfaat antara lain guna mengetahui dengan kondisi kesehatan masyarakat termasuk dalam menekan resiko terjadinya stunting salah satu program nasional.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada para petugas yang telah melakukan pendataan, semoga apa yang dilakukan ini merupakan hal yang baik khususnya untuk masyarakat Barito Timur. (ags
Komentar