oleh

Wabup Pringsewu Beri Pengarahan Aparatur Pekon Wonosari

-Pringsewu-325 views

Pringsewu, Analisis.co.id –
Wakil Bupati Dr.H. Fauzi.SE.M.Kom.Akt.CA.CMA di Pekon Wonosari memberikan pengarahan kepada aparatur pemerintahan Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo di balai pekon setempat, jumat ( 16-04-2021 )

Kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan, yang hadir selain kapekon beserta aparatur pekon, juga di hadiri anggota BHP, Babinkamtibnas dan Babinsa serta SD setempat.

Pada kesempatan tersebut tampak hadir pula Kadis PMP Eko Sumarmi, Sektorat, Pringsewu Yanuar Haryanto, Camat Gadingrejo Joko Hermanto, Kabag Prokopim Wiwit Sutriyono, KUPT Puskesmas Gadingrejo Sobirin dan Kepala KUA Sulaiman Adnan.

Wabup Pringsewu kesempatan ini merasa bangga dengan adanya Dana Desa , Pekon Wonosari bisa memiliki Kantor Pekon yang cukup megah, ” Terlebih kegiatan anak muda disini cukup bagus”, ujarnya.

Selain itu, Fauzi juga mengajak seluruh aparatur pekon dan masyarakat dapat menghidupkan kembali penggunaan kentongan sarana komonikasi, khususnya dalam rangka menjaga Kamtibmas.

Kapekon Wonosari yang baru dilantik diminta Kadis PMP Eko Sumarmi untuk segera menyusun RPJMDes dan RKPDes. Terkait DD, kata Eko, setiap tahun ada prioritas yang harus diperhatikan.” Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dengan Dana Desa dalam rangka pemulihan ekonomi di pekon, diantaranya dengan revitalisasi BUMPekon” , katanya.

Dengan ini kepala KUA Gadingrejo Sulaiman Adnan menyampaikan bahwa sesuai UU No.16 Tahun 2019 untuk usia perkawinan baik pria maupun wanita minimal berusia 19 tahun.” Untuk biaya pencatatan nikah di luar kantor KUA , sesuai PP No.19 tahun 2015, biaya diluar kantor KUA sebesar Rp 600 ribu, sedangkan nikah dikantor KUA pada jam kerja, biayanya adalah Rp 0″ , jelasnya ( yudi )

Baca Juga:  Pohon Kering Ancam Pengguna Jalan Raya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed