Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemprov Lampung yang di serahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ruang rapat paripurna DPRP Provinsi Lampung. Senin (19/04)
Mingrum menggatakan, bahwa naskah tersebut sudah diterima oleh DPRD Lampung dan untuk panitia khusus (Pansus) akan dibentuk mulai hari ini.
“Untuk surat Gubernur Tanggal 21 Maret 2021 sampai ke DPRD Lampung dan pansus tanggal 15 April 2021,” kata Mingrum
Kemudian, kata dia, jika pembentukan pansus terhadap LKPJ tahun anggaran 2020 tersebut akan di paripurnakan kembali, jika hasilnya telah di temukan oleh team pansus .
“Hari ini juga DPRD Provinsi Lampung akan membentuk pansus, untuk mempelajari LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah tahun anggaran 2020 dan nanti hasilnya seperti apa kita sampaikan kepada publik dan akan di paripurnakan kembali, “tandasnya
Komentar