oleh

Koramil Kertek bersama Muspika Gelar Sosialisasi Larangan Mudik

-Daerah-246 views

WONOSOBO – Forkominca Kertek yang terdiri dari Kecamatan, Koramil dan Polsek mengadakan acara sosialisasi tentang larangan penerbangan balon secara liar dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka menekan angka pertumbuhan Covid-19 juga larangan mudik lebaran pada Rabu (21/4/21).

Acara sosialisasi ini dilakukan dengan cara memasang pamflet di tempat–tempat strategis serta mendatangi tokoh agama agar bisa mengajak umatnya untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Batuud Koramil 06/Kertek Pelda Khoeron saat mendampingi sosialisasi tersebut menyampaikan selaku aparat keamanan Koramil siap mendukung program pemerintah dalam rangka menekan pertumbuhan covid-19 dan larangan penerbangan balon secara liar.

Karena saat lebaran tahun lalu diwilayah Kertek masih ada ditemukan balon yang diterbangkan secara liar. 

“Itu sangat membahayakan dunia penerbangan.  Apa lagi ada sebagian balon yang diterbangkan dengan diberi petasan.  Ini sungguh berbahaya,” tegasnya.

Untuk itu Pelda Khoeron menghimbau kepada masyarakat agar dalam merayakan Idul Fitri lebih tenang dan aman maka masyarakat tidak usah menerbangkan balon udara secara liar sebab bisa menimbulkan banyak permasalahan mulai dari petasan yang meledak tidak sesuai harapan, adanya konflik sosial perebutan balon yang jatuh dan sebagainya.

Camat Kertek Muhammad Said S.Sos, MM menyampaikan selaku aparat pemerintah di tingkat Kecamatan melaksanakan tugas sesuai apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Saat ini yang menjadi program pemerintah pusat adalah adanya larangan mudik dalam rangka menekan penularan Covid-19.  larangan mudik Lebaran dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Baca Juga:  Lamtim Raih Juara Satu Lomba Gelar Teknologi Tepat Guna

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan Covid-19.
Untuk itu kita sebagai masyarakat diharapakan mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena dengan pengalaman tahun lalu akibat adanya kegiatan mudik angka penambahan cukup tinggi.

Dengan pengalaman tersebut maka mari bersama sama kita semua mematuhi untuk mengurangi mobilitas diluar, jika tidak sangat penting sekali. (tuti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed