oleh

Sekdaprov Fahrizal Darminto Akui Kesalahan Laporan LKPJ Tahun 2020

-DPRD-320 views

Bandar Lampung – Rapat lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh DPRD Provinsi Lampung sebagai panitia khusus kembali di tunda. Selasa (27/04)

Sekretaris Pansus Mirzalie mengatakan bahwa ada beberapa satker yang membawa buku dari LKPJ yang belum di tanda tangani membuat pihak dari pansus bertanya.

“Ada apa ini, apakah ada yang salah menulis terkait terealisasi soal anggaran tahun 2020,padahal penyerahan LKPJ inikan sudah diserahkan melalui Paripurna, “kata Mirzalie

Ia menambahkan, bahwa sudah beberapa kali di rubah soal bagian laporan, ternyata angka dari lembar ke satu sampai ke empat angka yang di munculkan tetap sama.

” Bahwa 5 kali perubahan tetap sama bahwa belanja 7.2 triliun dan angka di BPKAD dari halaman 1 sampai 4 angka memunculkan angka yang sama,”ucapnya

Sementara politisi Demokrat Midi Ismanto menegaskan bahwa postur APBD sudah benar menjelaskan LKPJ tahun 2020.

“Tapi ternyata realisasi tahun 2020 tidak muncul, sehingga tidak memunculkan postur dari penjabaran, “tegasnya

Menurut, Ketua komisi IV Fadil Ikhwan diskusi ini di Satukan terdahulu pemahaman agar lebih persuasif.

“Meminta OPD terkait kembali menyiapkan sebisa mungkin, nanti baru team pansus yang akan menilai,” tambahnya

Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, manggakui kesalahan kekurangan dalam buku LKPJ dan akan segera di susul kembali.

“kawan – kawan akan memperbaiki terkait laporan LKPJ tahun anggaran 2020,dan meminta waktu untuk satu, dua hari kedepan “tandasnya

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Lampung yang di gelar di Ruang Rapat komisi akhirnya Di tunda, di akibatkan dengan ketidakhadiran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Darminto , Asisten Pemprov, Bappeda, hingga TPAD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Turun ke Dapil, Perda AKB Jadi Topik Utama Dewan

Hal itu, memicu Legislatif untuk menunda perihal rapat pansus LKPJ tahun anggaran 2020.

Sekretaris Pansus Mirzalie menegaskan bahwa kehadiran mereka sangat penting dalam RDP Pansus LKPJ 2020 kali ini. untuk menjelaskan terkait laporan tersebut.

“Mereka adalah TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) sehingga bertanggungjawab untuk menjelaskan secara detail atas LKPJ 2020 ini,Kalau TAPD tidak hadir lantas siapa yang mau bertanggungjawab menjelaskannya,”kata Mirzalie saat rapat akan di mulai.

Kemudian, kata dia, soal salah satu point krusial yang mesti dijelaskan oleh TAPD yakni soal adanya postur anggaran pendapatan sejumlah Rp 7,2 Triliun tapi hanya realisasi Rp 82 Miliar.

“Misalnya APBD Lampung ini jumlah posturnya Rp 7,2 T, tapi realisasi dibuku besar tertulis Rp 82 Miliar. Hal-hal seperti ini kita perlu minta penjelasan kepada TAPD, apakah ada kesalahan tekhnis penulisan atau seperti apa, makanya kita perlu kehadiran mereka, “tegas politisi Gerinda

Untuk itu,RDP Pansus LKPJ 2020 akhirnya ditunda, dan akan di gelar kembali selasa (27/04) besok.

” Setelah menerima masukan dari sejumlah anggota Pansus LKPJ 2020 lainnya,dan penjelasan dari OPD bahwa Sekda sedang ada agenda yang mana hari ini jadwalnya padat,”pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed