oleh

Ini Kata Sekretaris Komisi II Soal Larangan Mudik

-DPRD-286 views

 Seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah juga tak membolehkan masyarakatnya untuk mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, objek wisata diizinkan untuk tetap beroperasi. Harapannya, daripada memaksakan diri untuk mudik, wisata dalam kota bisa jadi sedikit hiburan bagi masyarakat.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur, kebijakan tersebut ibarat dua mata pisau.

Di satu sisi, dibukanya objek wisata bisa sangat membantu ekonomi warga. Di sisi lain, ada potensi penyebaran Covid-19 jika nantinya warga berkerumun tanpa dibatasai dan diawasi.

“Untuk itu saya mendorong pemerintah provinsi dan daerah untuk turun langsung mengawasi tiap-tiap tempat wisata yang beroperasi selama libur Lebaran,” kata Aan, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, di ruang kerjanya.

Tak hanya pemerintah, lanjut Aan, pengelola tempat wisata juga harus lebih proaktif. Jangan sampai pengawasan prokes hanya dilakukan di pintu masuk.

“Jadi saya menyarankan kalau bisa ada penambahan tenaga kerja, khusus untuk menjadi satuan pengawas prokes. Agar di dalam (tempat wisata) masyarakat tidak berkerumun dan selalu pakai masker,” tukasnya. 

Baca Juga:  Soal Kekerasan Seksual,Ini Kata Dewan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed