oleh

Inspektorat Apatis Tanggapi Dugaan Kades Makruf Tak Salurkan Hak Insentif Perangkatnya

Lampung utara – Dugaan sengaja tak Salurkan Hak Intensif bagi Perangkat dan pengurus Lembaga Desa yang dialamatkan kepada Makruf, Kepala Desa (Kades) Pekurun Udik Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung utara, telah Viral di beritakan Oleh beberapa Media Cyber terbitan Lokal hingga Nasional, tampaknya tak membuat Pihak yang di berikan tugas amanah dan Kewenangan dalam bidang pengawasan dan Pembinaan, Apatis tak bergeming, bahkan terkesan adanya pembiaran.

Beberapa Aktivis penggiat Anti Korupsi, sangat menyesalkan, atas belum adanya langkah-langkah Kongkrit yang segera dilakukan oleh pihak yang diberikan Kewenangan dalam pengawasan dan Pembinaan, padahal, Pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media Cyber, tentang Dugaan adanya penyelewangan anggaran, berupa tak disalurkanya Insentif perangkat dan Pengurus Lembaga desa, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Makruf, Berdasarkan keterangan dan pengakuan yang di ungkapkan oleh beberapa Ketua Rukun tangga (Rt) serta Kepala Dusun (Kadus) kepada awak media, tentunya telah dapat dijadikan sebuah niat awal, bagi Pihak berwenang, untuk melakukan tahapan proses selanjutnya secara Transparan sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan guna memenuhi rasa keadilan serta kepastian Hukum bagi seluruh warga masyarakat.

Namun sangat di sayangkan, Ketika Hal Dugaan ini disampaikan awak Media dan meminta tanggapan serta upaya yang akan dilakukan oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Lampung utara.

Inspektorat Kabupaten Lampung utara, melalui Inspektur Pembantu (Irban1) Yovita. ST, yang di hubungi Via Aplikasi WhatsApp di nomor Xxxxxxxx Diam tak menjawab, meski Handphone nya dalam keadaan Aktif.

Ketika awak media coba menghubungi Irban1 Yovita.ST, Via panggilan Telephone langsung, kembali tetap tak di angkat oleh yang bersangkutan, bahkan terkesan sengaja mengabaikan dan enggan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  Wakil Ketua TP-PKK Lampura Berikan Bantuan Sembako

Sungguh sangat disayangkan, Inspektorat yang seharusnya menjadi Garda terdepan dalam Fungsi pengawasan dan Pembinaan dalam upaya pencegahan terjadinya penyelewengan dan tindak Pidana Korupsi, ternyata kinerjanya tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari Fungsi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang mereka lakukan selama ini di Desa-desa, nyaris tak pernah ada dan terdengar Hasilnya di Publikasikan, Hampir dapat dipastikan, Banyaknya penyelewengan anggaran yang dilakukan para oknum Kepala Desa (Kades) hingga melakukan Korupsi Dana Desa (DD), diyakini akibat lemahnya pengawasan hingga super Ringanya Sanksi Pembinaan yang diberikan bahkan terkesan adanya Pembiaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed