Bandar Lampung – Rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan pihak Eksekutif dipastikan molor. Senin (03/05)
Molornya pembahasan Pansus tersebut bukan tanpa sebab, karena para anggota Dewan mulai besok akan melangsungkan kegiatan Reses dan juga telah akan memasuki libur Lebaran.
Sekertaris Pansus LKPJ Mirzalie mengatakan bahwa pembahasan Pansus LKPJ tahun anggaran 2020 dipastikan ditunda. Sehingga pihaknya berkoordinasi kepada Pimpinan DPRD.
“Kita (Pansus,red) berkoordinasi dengan Pimpinan untuk membahas jadwal, mengingat besok sudah mau Reses dan libur. Selain itu, dalam proses rapat pembahasan Pansus ini sempat beberapa kali mengalami penundaan, seyogyanya perihal waktu adalah kewenangan dari Pimpinan DPRD,” kata Mirzalie
Untuk itu, Saat ditanya mengenai kapan Pansus LKPJ dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Pemprov Lampung, Mirzalie menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Karena keputusan penjadwalan ulang pemanggilan ulang terhadap Eksekutif, tergantung bagaimana keputusan dari Bamus dan Pimpinan DPRD. Karena itu diluar tanggung jawab kami (Pansus),” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Fauzan Sibron membenarkan bahwa Pansus LKPJ melakukan koordinasi kepada Pimpinan.
Fauzan juga menyatakan bahwa menimbang kegiatan DPRD yang padat seperti Reses, maka hal itu menjadi alasan pihak Pansus meminta perpanjangan waktu, dan penjadwalan ulang untuk memanggil pihak Eksekutif.
“Soal kelanjutan pembahasan rapat Pansus LKPJ, nanti akan dibahas Bamus, untuk menghasilkan penjadwalan ulang memanggil pihak Eksekutif,”pungkasnya
Komentar