oleh

Pelaku Pencuri Mobil Nekat Ambil Kotak Amal Masjid

-Daerah-210 views

Analisis.co.id – Pelaku Entah apa yang ada dipikiran Triyadi, warga yang ngekos di Blok 6, Lubukbaja, Kota Batam ini. Nekat mencuri mobil seharga Rp 300 juta di ruko Penuin Center Blok Y 10, Kelurahan Batu Selicin, Lubukbaja, Batam pada Kamis (29/4) subuh.

Apesnya, mobil Mazda 2 BP 1030 I milik Antoni (29) itu malah kehabisan BBM. Setelah dibawa pelaku keliling Batam. Pas di wilayah Sagulung, engine mobil otomatis mati.Minyak res (Reservoir). Uang nggak ada.

Memang sebelum kehabisan bahan bakar, Triyadi sempat ‘cari akal’ untuk buat belinya. Sebab tak ada barang berharga yang ditemuinya di dalam mobil tersebut.

Dengan wajah tak berdosa, pengangguran ini nekat mencuri uang di salah satu masjid di Batuaji. Sayangnya, cuma Rp 6 ribu ‘rezeki’ yang ada di kotak amal tersebut.

Kepada polisi, pria yang tengah mengenakan seragam tahanan orange bernomor 01 ini pun tidak jujur, apa alasannya mencuri mobil tersebut.

“Mobil mau diapakan, saat ini masih kita dalami. Karena keterangan pelaku masih berubah-rubah,” terang Kapolsek Lubukbaja

Ajun Komisaris Satria Ananda didampingi Kanit Reskrim Ipda Fajar dan Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Dabariba.
Satria menyebut, kasus pencurian mobil ini diungkap 6 jam setelah kejadian.

Dari pengakuannya, pelaku sudah ada di lokasi pukul 05.00 WIB.”Kita cek CCTV juga di waktu yang sama. Dalam perjalanan lokasi, pelaku melihat mobil bercat merah tersebut parkir,” kata Kapolsek.

Pada saat itu, Pelaku melihat kaca mobil terbuka sedikit. Lalu pelaku mencoba membuka mobil, ternyata mobil tidak dalam kondisi dikunci.

Selanjutnya, pelaku mencoba masuk mobil dan melihat tombol start engine. Lalu pelaku coba menghidupkan mobil dan ternyata mobil bisa hidup.

Baca Juga:  Pejabat Korup Bakal Ambyar, Pematank Dikukuhkan di Lambar

“Nah, tahu mobil bisa hidup, pelaku langsung membawa kabur mobil ini. Pelaku tidak langsung pulang ke rumah. Tapi pelaku mutar-mutar dulu di Batuaji,” tampahnya.

Setelah laporan dari masyarakat, tim bergerak akhirnya pelaku diamankan saat di mobil. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara,” kata Satria lagi.

Ditemui di kantor polisi, Antoni, korban mengaku, bersyukur mobilnya dalam hitungan jam bisa ketemu.
Rabu malam saya pulang jalan-jalan, istirahat lah. Pagi saya bangun. Jam 7 mobil sudah hilang. Saya sendirian. Di rumah nggak ada siapa-siapa,” kata dia

Tanpa pikir panjang, ia pun mencari keberadaan mobilnya. Pukul 09.00 WIB, ia pun diarahkan oleh sekuriti perumahan untuk membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

Memang di situ sering kehilangan. Motor yang paling sering. Tapi kalau mobil baru-baru ini. Dan nggak pernah lah,” akunya.

Seingat pria ini, mobil ditinggal parkir dalam keadaan terkunci.Mungkin saya lupa menutup kaca,Dan barang-barang berharga miliknya di mobil tidak ada yang diambil.
Nggak ada yang hilang, cuma yang kecil-kecil aja di mobil itu,”tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed