Muara Teweh-(Selasa 11-05-2021) analisis.co.id
Kasus pengancaman wartawan di Kabupaten Barito Utara (Muara Teweh) terus bergulir.
SatReskrim Polres Barito Utara jajaran Polda Kalimantan Tengah masih mendalami keterangan para saksi, Kasus ini nantinya akan meminta saksi ahli bahasa Bakumpai yang mana salah satu bahasa daerah di kabupaten Barito Utara.
Kasus pengancaman wartawan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, masih dalam proses ungkap Kasat Reskrim polres Barut.
Disinggung terkait apakah ada tindakan kemungkinan ada yang menjadi tersangka.
“ Itu belum bisa saya lanjuti, karena itu harus clear dulu diproses tidak bisa sembarang karena itu bahasa pengancaman ke wartawan bisa negatif atau positif karena dalam hal ini menggunakan bahasa daerah yaitu bahasa bakumpai”,
Tommy juga mengatakan, saat ini tidak ada saksi ahli bahasa bakumpai kalau yang ada saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa indonesia, serta saksi ahli bahasa banjar.
“ Kalo yang ada saksi ahli bahasa indonesia tapi kalo saksi ahli bakumpai belum ada, karena banjar pun yang ada saksi ahli bahasa banjar”, terangnya.
Namun menurutnya tafsir dalam pengancaman kepada wartawan Media Onlane yang sekali Gus Pimpinan Redaksi TEWENEWS.COM Beberapa waktu lalu yang viral di beberapa media sembelih itu banyak, bisa hewan bisa manusia ataupun dengan yang lain.
“ Kalo diartinyakan menyembelih itu bisa jadi menyembelih hewan, menyembelih orang, menyembelih kepala bisa melebar dengan yang lain, kecuali pengancaman itu saya bunuh kau bisa masuk pengancaman”, imbuhnya.
(Tim)
Komentar