Wonosobo, Analisis.co.id – Tim Satgas Covid -19 kecamatan Watumalang yang terdiri Koramil, Polsek dan Kecamatan membubarkan acara orgen tunggal di Desa Kuripan dan tarian Lengger di Desa Limbangan Watumalang pada Senin (17/5/21). Acara ini dibubarkan karena tidak ada ijin dan melanggar protokol kesehatan.
Sertu Dwi Gunawan Babinsa Koramil 02/Watumalang Kodim 0707/Wonosobo saat membubarkan pelaksanaan acara orgen tunggal menyampaikan acara hiburan ini dibubarkan karena saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 sehingga harus mematuhi protokol kesehatan seperti tidak diperbolehkannya adanya kerumunan massa.
Apalagi dalam pelaksanaan selain mengundang kerumunan, juga melanggar jam malam. Saat ini jam malam dimasyarakat masih berlaku. Akan tetapi masyarakat banyak yang tidak mematuhinya.
“Kami selaku petugas menyadari bahwa masyarakat mempunyai tradisi setiap habis lebaran banyak kegiatan yang mengundang massa. Akan tetapi karena saat ini situasi masih dalam suasana pandemi maka untuk sementara waktu kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan tidak diperbolehkan,” tegas Sertu Dwi Gunawan.
Lebih lanjut disampaikan ini harus terus diterapkan dimasyarakat, sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona. Untuk itu dihimbau semua kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan agar ditiadakan untuk sementara waktu.
Sukiyo selaku ketua pemuda Kuripan minta maaf karena telah menyelenggarakan acara hiburan berupa orgen tunggal tanpa minta ijin kepada aparat yang berwenang. Karena menurutnya kegiatan ini sudah dilaksanakan rutin setiap habis lebaran sehingga tidak perlu mengajukan ijin.
“Kami menyadari karena saat ini situasi diwilayah masih ada pandemi covid-19, maka acara akan kami bubarkan saat ini juga demi menjaga kebaikan bersama,” pungkas Sukiyo. (2tie)
Komentar