Kota Metro– Kejaksaan Negeri Kota Metro gelar pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Subhan Gunawan kepada Muhammad Riska Saputra, di Ruang Aula Kejaksaan setempat ,Kamis, ( 27/05/21).
Menurut Kepala Kejari Metro Virgina Hariztavianne mengatakan, Untuk Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Subhan Gunawan pindah untuk bertugas di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, beliau menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri setempat.
Lanjut Virgina menambahkan, Semoga lebih berdedikasi lagi dalam penanganan perkara sebagai Kasi Pidsus yang diamanatkan selama ini di Kota Metro.
“Kesan selama ini untuk beliau Kasi Pidsus Subhan Gunawan yang selama menjabat di Kota Metro sudah menangani baik Perkara Proyek Korupsi Pasar Cenderawasih sudah bisa naik perkaranya,”. Ujarnya
Diakhir sambutannya, Semoga kasih Pidsus yang Baru M.Riska Saputra mempelajari dan mengikuti perkara yang selama ini beliau Subhan Gunawan menangganinya.
Hal senada di katakan oleh Kasi Pidsus yang baru M. Riska Saputra mengatakan bahwa, Pada hari ini baru saja di lantik dan diamanatkan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus di Kejari Metro.
“Ada beberapa perkara yang akan saya tindak lanjuti.Dan saya akan melihat serta mempelajari beberapa berkas yang sudah di lakukan penahanan dan apa berkas yang masih dalam penanganan penelitian,”. Ucap M. Riska Saputra
Lanjut M.Riska Saputra menambahkan, Mungkin untuk bulan depan kalau sudah bisa kita limpahkan Perkara ke pengadilan akan segera kita limpahkan.
“Untuk ke depannya proses kita harus Giat dan Cepat dalam menangani perkara-perkara yang ada di Kota Metro Khususnya di bagian tindak pidana khusus,”.Pungkasnya. (Rahmat).
Komentar