Wonosobo, Analisis.co.id – Protokol Kesehatan masih diabaikan masyarakat, hal ini terlihat dalam operasi gabungan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo yang berhasil menjaring 92 orang yang melanggar prokes, saat operasi di Tempelsari Kalikajar, Sabtu (5/6/21).
Sunarso selaku Kabid Gakda dari Satpol PP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menyasar para pengguna jalan baik pengendara roda dua dan roda empat. Bagi warga yang tidak menggunakan masker di peringatkan atau ditegur secara persuasif dan selanjutnya yang bersangkutan di sanksi berupa denda atau sanki sosial. Dari hasil operasi ini terjaring sejumlah 92 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik.
Diminta kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Dengan tujuan untuk pencegahan, penyebaran dan percepatan penangangan dampak Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut maka masyarakat dan pelaku usaha agar dalam melaksanakan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan, adanya pembatasan jam buka.
“Yang tidak kalah penting dalam kehidupan sehari-hari kepada masyarakat jika keluar rumah wajib hukumnya menggunakan masker serta rajin cuci tangan memakai sabun di air yang mengalir. Selalu jaga jarak bila berinteraksi dengan orang lain,” tegasnya.
Pasi Ops Kapten Inf R Santoso menyampaikan patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19, karena masih banyak warga yang tidak mengindahkan pentingnya penggunaan masker. Guna menertibkan masyarakat maka aparat gabungan melaksanakan operasi penggunaan masker sekaligus himbauan pencegahan Covid-19.
“Giat kami lakukan bersama ini sebagai bentuk sinergitas TNI – Polri Kecamatan dan Puskesmas untuk menghimbau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait selalu mematuhi ( 5M ) (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas),” ujar Pasi Ops. (tuti)
Komentar