Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akan berkolaborasi bersama BPKP Lampung untuk melakukan Audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah HM. Ryacudu kotabumi sesuai perintah Bupati Lampung Utara Hi.Budi Utomo,SE.MM.
Inpektur Kabupaten Lampung Utara Hi.M Erwinsyah mengatakan, “kita akan join audit dengan BPKP sesuai perintah pak bupati terhadap Rumah sakit riyacudu,hasil audit akan kita jadi pertimbangan untuk selesaikan permasalahan selama ini,”terang Erwin. Selasa 8 juni 2021.
Erwin juga menambahkan, pihaknya dan BPKP memastikan pemeriksaan secara akuntabilitas terkait hutang RSUD Mayjen Ryacudu.
” juni ini akan kita mulai audit, bila nanti ditemukan ada kerugian negara, pasti akan kami tindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas erwin.
Komentar