oleh

Pemprov Lampung Gelar Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021

-Pemprov-810 views

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syaiful Dermawan, membuka Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021, bertempat di Hotel Emersia, Selasa (08/06).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Hadir pula Kepala OPD, Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala UPTD/UPT di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini WTP sebanyak 9 kali dengan 7 kali berturut-turut. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Gubernur Lampung untuk mewujudkan tatakelola aset yang baik sehingga laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terwujud sesuai standar akuntansi pemerintah.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah dituntut untuk harus menciptakan daya tarik di daerahnya agar dapat menarik dana investasi masuk ke daerah sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, mampu menyediakan lapangan kerja, mempercepat proses pemerataan pembangunan guna mengentaskan kemiskinan.

Selain menciptakan daya tarik investasi, pemerintah harus melakukan inventarisasi aset daerah untuk mengetahui potensi yang perlu dikembangkan dan dioptimalkan oleh daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutan Sekdaprov Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang mengatakan bahwa, peran Kepala Daerah sangat penting untuk mengembangkan potensi kekayaan daerah berdasarkan aset yang dimiliki oleh daerah tersebut. Perlu adanya proyeksi atau perkiraan yang cermat ke depan dari Kepala Daerah untuk mengembangkan kekayaan daerah guna perbaikan kualitas hidup masyarakat di daerah.

“Penataan dan penertiban aset melalui kegiatan inventarisasi aset yang dikemas melalui Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung ini, merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan kinerja manajemen aset, penatausahaan aset, penertiban aset dan kewajaran Pelaporan Keuangan,” ungkap Sekda yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang.

Baca Juga:  Antispasi Cluster baru, Gugus Tugas Perketat Aturan

Saat ini, masih banyak pencatatan aset pada setiap Perangkat Daerah yang belum lengkap dan menjadi catatan pada LHP BPK RI atas audit Laporan Keuangan setiap tahunnya.

“Untuk itu, diperlukan daya dukung penuh dari seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyempurnakan data aset pada buku inventaris barang, sehingga temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dapat diminimalisir,” ucap Syaiful Dermawan.

Komitmen dan kesadaran penuh dalam pengelolaan aset daerah perlu mendapat perhatian serius dari jajaran perangkat daerah, mengingat aset daerah menjadi komponen penting dalam laporan keuangan daerah dan dalam rangka mempertahankan opini WTP, karena WTP merupakan wajah pemerintah daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed