oleh

Ada Anggaran Fiktif di DPRD Lampura?

-Daerah-587 views

Perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 lalu diduga fiktif, indikasi perjalanan dinas fiktif itu bahkan mencapai Rp 1,7 Miliar.Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2021 lalu.

Kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 1,7 Miliar lebih,

Yakni  perjalanan dinas yang tidak ada bukti sebesar Rp. 31 Juta lebih, perjalanan dinas dengan bukti tidak sesuai dengan pengeluaran riil sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu ditemukan dari 120 kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada sekretariat DPRD dengan nilai belanja sebesar Rp. 7 miliar lebih.

Terdapat 41 kegiatan hasil konfirmasi baik dari instansi tempat tujuan maupun dari tempat penginapan, yang menunjukkan bahwa perjalanan dinas tersebut tidak dilaksanakan dengan jumlah pelaksana perjalanan dinas sebanyak 434 orang.

Adapun nilai perjalanan dinas dengan bukti tidak sesuai dengan pengeluaran riil adalah sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih.

Sampai berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Lampura belum berhasil dikonfirmasi.

Baca Juga:  DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-65 Kabupaten Lampung Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed