oleh

Komisi II DPRD Lampung Soroti Sampah Plastik

-DPRD-272 views

Bandar Lampung – Permasalahan sampah plastik bisa dibilang urusan klasik yang hingga kini tak pernah ada solusi ciamik.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur menyebut selama ini Lampung masih tertinggal dalam urusan pengelolaan sampah plastik.

“Yang kita lakukan hanya sebatas mengumpulkan sampah (plastik) kemudian diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” kata dia saat diwawancarai, kemarin.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, menunjukan tiap masyarakat rata-rata menghasilkan sampah sebanyak 0,45 kilogram/hari.

Sementara, masih berdasarkan data DLH 2020, timbunan sampah di Lampung mencapai 1.630.317,05 ton/tahun.

Minimnya sarana prasarana pengolahan sampah plastik hingga upaya pemanfaatan kembali sampah plastik baru sebatas mengharapkan bank sampah dan lapak rongsok jadi alasan pemerintah.

Sebagai anggota DPRD, kata Sahlan Syukur, ia akan berupaya mendorong penanganan masalah sampah tersebut.

Mulai dari membedah besaran anggaran DLH yang khusus untuk sampah hingga relevansi program kerja yang dijalankan.

“Segera setelah rapat LKPJ selesai kita langsung agendakan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, lanjutnya, kalau memang diperlukan regulasi, maka pihaknya akan mendorong peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan sampah plastik.

“Kalau bisa dimanfaatkan dengan baik, sampah ini bisa jadi potensi. Contohnya untuk briket atau pembangkit listrik tenaga sampah,” pungkasnya

Baca Juga:  Watoni Sosperda Kekerasan Perempuan dan Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed