oleh

Pansus LKPJ Ditunda

-DPRD-334 views

Bandar Lampung – Jadwal sidang paripurna DPRP terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 yang di agendakan senin (21/06) pukul 16:00 Wib akhirnya ditunda, dikarenakan masih ada kendala masalah teknis oleh Legislatif.

Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ririn kuswantari mengatakan, bahwa pansus LKPJ baru saja menyelesaikan laporan secara tertulis. Sehingga perlu adanya teknis untuk di Paripurnakan.

“Pansus itu baru saja menyelesaikan laporan tertulis LKPJ . Ada masalah teknis yang harus dilalui sebelum kita melakukan paripurna, “kata Ririn di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Untuk itu, kata dia, ada beberapa point juga yang akan di sampaikan oleh pansus LKPJ ke Dewan Pimpinan hingga Ketua Fraksi.

“Pertama pendistribusian laporan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi. Kedua laporan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Kita kan kalau mau menerima laporan harus mempelajari materinya jadi sore ini dikirim besok kita mendengarkan laporan pansus, baru besoknya kita agenda paripurna LKPj, “ungkapnya

Ia menambahkan, jika Rabu (23/06) mendatang juga akan ada dua pembahasan saat paripurna dilangsungkan.

” Besok juga kita agendakan laporan LKPj APBD tahun 2020. Karenakan harus ada dua agenda tetapi sebelum bahas laporan LKPj APBD harus dilakukan laporan LKPj tahun 2020 dulu, “ucapnya

Penundaan paripurna LKPJ , sambung dia, itu hanya soal teknis saja bukan adanya hal yang lain.” Semuanya bisa kita lakukan hanya masalah teknis saja, “tutupnya.(Agung)

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Bangkitkan Nilai Pancasila

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed