oleh

Syarif Hidayat Gelar Sosperda Nomer 3 Tahun 2016

-DPRD-338 views

Bandar Lampung – Syarif Hidayat Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKS menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dalam masa pandemi Covid-19, perekonomian menjadi sektor yang menjadi perhatian selain sektor kesehatan.

“Karena dimasa pandemi Covid-19 yang masih kita rasakan, kita tetap harus mencari pendapatan untuk dapat bertahan hidup,” ujarnya . Minggu (20/06)

Bertempat di Aula Gedung DPD PKS Kota Bandarlampung, dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan pengecekan suhu tubuh.

Syarif meminta untuk masyarakat tetap memperketat penerapan protokol kesehatan, untuk dapat mencegah penularan virus.

“Untuk itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi metabolisme atau perjalanan jauh) apalagi saat ini ada virus baru yang bernama virus Delta,” tambahnya

Baca Juga:  Gelar PIP, Hanifah Himbau Perkokoh Tatanan Berbangsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed