Pansus dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun di gedung DPRD Lampung, Rabu (23/6) terungkap jika beberapa OPD tidak mampu menjalankan program Gubernur Lampung dalam mewujudkan Lampung Berjaya serta tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang terjadi saat Pandemi.
Dalam rekomendasi DPRD yang dibacakan Juru bicara Pansus LKPJ Made Suarjaya menegaskan jika kepala daerah dan jajaran untuk efektif menyelesaikan masalah pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat Lampung melalui program nyata dan bertanggung jawab.
“Membuat program dan kegiatan yang lebih kongkrit, menyelesaikan, dan berorientasi pada hasil dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, bukan program yang as-usual atau program copaste, terutama pada: Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perdagangan,”tegas Made.
Komentar