oleh

Pemprov Rakus, Rp 75 Miliar Dihabiskan Hanya Untuk Makan

-DPRD-1,248 views

Anggaran makan minum Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp 75 miliar dinilai pansus LPKj tidak produktif dan cenderung boros

Juru bicara Pansus LKPJ Made Suarjaya dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun di gedung DPRD Lampung, Rabu (23/6) mengatakan Pemprov tidak peka terhadap kondisi pandemic yang tengah di alami dengan menghabiskan puluhan miliar ganya untuk anggaran makan minum.

“Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan boros serta tidak ada sense of crisis, dan mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis, seperti belanja makan minum yang mencapai Rp75 miliar,” kata Juru Bicara Pansus LKPj Made Suarjaya, Rabu (23/6).

Selain itu Made juga mengkritisi belanja jasa konsultasi yang tidak produktif atau terbilang boros sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, souvenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.

“Seharusnya belanja-belanja di atas tidak perlu sebesar itu karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga banyak kegiatan bisa dilakukan secara daring tidak perlu bertemu fisik dan bisa melalui pemanfaatan teknologi baik untuk publikasi promosi dan lain-lainya,” kata dia.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Lampung Sidak Gudang Bulog

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed