Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB) menggelar aksi demo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di jakarta, untuk meminta menetapkan wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam perkara Gratifikasi Mustafa.
Kordinator Lapangan Jefri karim mengatakan, jika dirinya mendesak KPK tersangkakan Nunik dalam kasus mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.
“Karena diduga telah menghalang – halangi penyidikan sesuai pasal 21 UU Tipikor dan telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK padahal dalam KUHAP saksi wajib hadir, “kata Jefri saat orasi
Ia menegaskan,bahwa meminta kepada KPK untuk menghadirkan kembali saksi konfontir pada persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung.
“Segera panggil kembali untuk di konfontir saksi – saksi yang pernah di agendakan KPK namun diabaikan oleh mereka,”ucapnya
Menurutnya, ketidak hadiran Nunik dan Purwanti Lee sangat melukai rasa keadilan, khususnya di Provinsi Lampung.
“Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir namun sampai saat ini dibiarkan saja, ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat Lampung,Katanya Equality Before The Law, “tutupnya
Reporter :Agung Kurniawan
Komentar