Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung mendapatkan bantuan Dua belas unit komputer dan alat pendaftaran persidangan dari Mahkamah Agung, Sebagai bentuk untuk menunjang kinerja majelis hakim.
“Sesuai dengan perma 4 tahun 2020 terkait sidang pidana secara elektronik, kami sudah mendapatkan tambahan komputer 12 unit untuk menunjang kinerja persidangan lebih baik,”kata humas PN Tanjungkarang Hendro saat di wawancara media
Hendro menambahkan, jika alat tersebut sudah mulai di pasang di ruang Tipikor (Garuda) Tanjungkarang.
“Saat ini mulai di pasang atau di set di Ruang utama sidang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan juga ada informasi akan ada tambahan mesin alat pendaftaran persidangan, “jelasnya
Untuk itu, bantuan ini juga diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) dan baru terpasang 4 unit komputer.
” Bantuan alat ini didapatkan dari bantuan Mahkamah Agung (MA), namun saat ini baru terpasang 4 komputer di Ruang sidang Garuda. Tidak menutup kemungkinan diruang sidang lainnya untuk pidana Tipikor juga akan di pasang, “tandasnya
Komentar