oleh

Lurah Karangawen Diduga Sikat Dana Ganti Rugi Pembebasan Lahan JJLS

-Daerah-463 views

Gunungkidul, Analisis.co.id – Polres Gunungkidul tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo.

Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro menuturkan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi yang berasal dari Pamong Kalurahan Karangawen. Sementara itu, Lurah Karangawen sampai saat ini belum berhasil diperiksa karena pada pemanggilan pertama tidak hadir.

Kamis (24/6/21) kemarin jelasnya, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua Lurah Karangawen, RJ. Surat panggilan tersebut disertai surat perintah, tetapi hasilnya nihil karena lurah yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Yang bersangkutan belum hadir. Kami akan segera melakukan pemanggilan paksa,” ujar Wawan, Sabtu (26/6/21).

Wawan menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut berdasarkan hasil audit dari tim inspektorat yang menyebutkan bahwa negara mengalami ganti rugi aset Kalurahan Karangduwet yang terdampak pembangunan JJLS.

Wawan menjelaskan, Pemerintah Kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Namun, uang tersebut masuk ke rekening pribadi.

“Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen,” paparnya.

Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang didapatkan sementara, maka kasus tersebut layak naik ke penyidikan. (tuti)

Baca Juga:  HUT Provinsi ke-57, DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Gubernur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed