oleh

BPMPD-SOS Dukung Program Jaksa Masuk Desa

-Daerah-241 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Kejaksaan Agung dan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengembangkan Aplikasi Jaga Desa, sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan dan serapan dana desa juga tidak terjadi penyimpangan. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (BPMPD-Sos) Kabupaten Barito Timur akan segera mensosialisasikannya.

Kepala BPMPD-Sos Kabupaten Barito Timur, Ir. Barnusa mengatakan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa tentunya sangat bermanfaat, sehingga pemerintah desa tidak ragu lagi didalam menggunakan dana desa. Program tersebut mengedepankan pencegahan dari penindakan khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Program ini tentu sangat penting sekali dalam upaya pencegahan dalam penyalahgunaan dana desa. Sebab dikarenakan sebagian kades masih belom mengerti tentang penggelolaan ADD dan DD, jadi prinsipnya kami sangat mendukung program Jaksa Masuk Desa. Supaya mereka tahu bahwa sekarang sudah ada program Aplikasi Jaga Desa,” kata Barnusa, Senin (28/6/2021).

Diluncurkannya aplikasi tersebut menurut Barnusa, untuk memudahkan serapan dana desa. Agar dana yang dikucurkan ke daerah terserap maksimal. Disamping itu, untuk memastikan dan memudahkan pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana.

“Kita harapkan aplikasi akan membantu fungsi kontrol, dan kita melatih betul-betul administrasi agar yang bersangkutan benar-benar paham dan mengerti tentang administrasi itu niat baik mereka dari kejaksaan,” papar Barnusa.

Barnusa menjelaskan, dana desa merupakan penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Program jaga desa ini membantu penyelanggaraan agar tidak melakukan penyimpangan. Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan.

“Saya sangat mendukung kejaksaan dengan adanya program Jaksa Masuk Desa,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:  Pokmas Baros Perbaiki Infrastruktur di Tiga RT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed