Pesawaran (Analisis.co.id) – Maraknya informasi masih adanya dugaan pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya pada sekolah tingkat SD, SMP, SMA maupun Kejuruan di sekolah negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Persoalan penahanan ijazah itu ‘diduga’ dilakukan oleh pihak sekolah, dengan alasan siswa belum melunasi kewajiban pendidikan. Padahal kebanyakan dari siswa yang telah lulus tersebut mengaku benar-benar dari warga yang kurang mampu.
Akibatnya, ketidak bisanya pengambilan ijazah itu para siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau tidak dapat melamar pekerjaan, karena untuk melamar kerja itu harus ada ijazah asli yang menjadi jaminan ditempat mereka kerja dan menjadi keluhan sejumlah orang tua siswa.
Terkait persoalan itu mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pesawaran, Aria Guna, S.Sos, I,MM. Dalam bincang santai dengan media Analisis.co.id di ruang fraksi PDI Perjuangan, Aria Guna mengatakan, sebenarnya sekolah tak boleh menahan ijazah siswanya, karena ijazah itu merupakan hak mutlak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.
“Kalau memang ada kendala seperti itu, coba kita lihat dulu laporanya, nanti kita akan mengakvokasi (menjembatani,red) dari pada orang tua anak tersebut. Itu bila ada laporan dari wali muridnya,”tutur dari anggota Komisi IV DPRD Pesawaran ini, Selasa (29/6/2021).
“Kalau persoalan itu benar, ada penahan ijazah siswa SD dan SMP Negeri, coba pihak orang tua siswa jangan sungkan sungkan untuk untuk ‘sodorkan’ berkas aduan itu ke kita. Kita akan jembatani,” kata Aria Guna yang juga selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Pesawaran.
Masih kata politisi partai PDI Perjuangan ini menyampaikan juga bahwa terkait penahanan ijazah siswa sekolah SMA atau Kejuruan. Nanti akan kita kordinasj dengan teman-teman di DPR Provinsi.
“Jika persoalan itu benar adanya, kami akan melakukan sidak ke sekolah tersebut. Tapi sebelumnya kami akan melakukan Rapat Internal dulu dengan tekan- rekan Komisi IV,”terang Aria Guna.
Terkait persoalan ini, diharapkan orang tua wali murid agar untuk ajukan lapran keluhanya agar kami bisa membantu menyelesaikannya. Karena menurutnya, sudut pandang ekonomi memang menjadi masalah sekarang ini.
“Ya memang pemerintah sendiri sudah melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat. Kalau ada kendala-kendala yang sipatnya personal ua memang ad hal berkaitan urusan dengan sekolah sehingga sekolah mempunyai kebijakan untuk menahan ijazah. Ini akan kita luruskan dan kita panggil pihak sekolah dan kita advokasi penyelesianya sehingga masyarakat jangan jadi korban atau terhambat pendidikan tingkat lanjutnya,”paparnya.
“Saya selaku Sekretaris Komisi IV DPRD sangat menyayangkan kalau sampai jadi seperti ini. Tapi ini di sekolah negeri ya,”pungkasnya. (Zainal)
Komentar