oleh

Pemkot Metro Lakukan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima

-Metro-278 views

Kota Metro– Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan Kota Metro Melaksanakan Giat Penertiban pedagang Kaki Lima di 2 titik lokasi
Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Agus Salim, Pasar Kopindo, Metro Pusat (30/06/2021) Sore hari.

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima melibatkan Tim Gabungan yakni, Polres Metro, Sat Pol PP , Polsek Metro Pusat, Satlantas dan Satpam Pasar.

Menurut Irwansyah selaku staf bidang Penataan dan Teknisi Dinas Perdagangan kota setempat mengatakan, bahwa kegiatan penertiban ini kita lakukan dalam satu tahun minimal tiga kali di adakan eksekusi seperti ini di pasar Kota Metro,

“Supaya jalan yang ada di pasar Kota Metro tetap bersih, baik di trotoar kiri, trotoar kanan mau pun di tengahnya supaya menghindari bangunannya tidak permanen,” ucap Irwansyah

Ia menjelaskan,”Karena yang mempunyai lapak atau yang menggunakan meja buat dagang abis dagang di bereskan. Dan banyak pedagang di jalan Cut Nyak Dhien dan Agus Salim, perempatan jihad dan pagarruyung tidak membereskan dagangannya sehabis selesai berjualan, “tuturnya.

Masih kata Irwansyah, Kalo sudah keruh atapnya sudah tinggi tidak pernah bongkar lagi kami harus bersihkan, kita tidak melarang pedagang berjualan yang kita larang tidak boleh permanen bangunanya.

“Kalo tidak di terapkan seperti ini akan menggangu keindahan tata Kota Metro. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang dalam kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL),”pungkasnya. (Rahmat).

Baca Juga:  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Lapas Kelas II A Metro Gelar Tablig Akbar Bagi Warga Binaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed