Klaten, Analisis.co.id – Danramil 12/Manisrenggo Kodim 0723/Klaten, Kapten Cba Mugiyono bersama Muspika Kecamatan Manisrenggo melakukan Patroli Wilayah dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manisrenggo.
Sesuai instruksi Bupati bahwa tiap wilayah harus aktif dalam mentaati pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat. Seperti halnya yang di lakukan Muspika Manisrenggo dalam pelaksanaan patroli wilayah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam aktivitas di malam hari.
Camat Manisrenggo Rahajo Budi Setiyono S.os M.si menjelaskan, untuk kegiatan malam hari akan dilakukan patroli ke Kafe pedjalan Coffee Desa Nangsri, Kafe Kampungbaru Desa Tanjungsari, Warung Angkringan Desa nangsri, Angkringan Desa Barukan, Rumah Makan Padang Jaya Desa Tanjungsari, Toko Tentrem Desa Barukan.
“Tujuannya, supaya masyarakat yang masih buka kedai atau warung agar tutup setelah pukul 21:00 WIB, sehingga dengan adanya himbauan dari muspika dapat di terapkan dan juga mantaatinya,” jelas Raharjo Budi Setiyono.
Sementara itu, Danramil 12/Manisrenggo Kapten Cba Mugiyono mengatakan, salah satu upaya Muspika untuk cegah dini dan deteksi dini dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah, dengan harapan masyarakat mentaati instruksi dari pemerintah dan berkenan untuk bisa tutup lebih awal bagi mereka yang masih membuka warung di malam hari.
“Harapannya dalam Kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami situasi sekarang yang terjadi dan dengan mentaati anjuran tersebut, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Manisrenggo,” kata Kapten Mugiono. (tuti)
Komentar