Kerumunan ribuan warga saat vaksinasi massal yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui dinas kesehatan setempat terus menuai kritikan. Kurangnya koordinasi Pemprov dengan Pemkot Bandar Lampung serta desakan agar Polda Lampung memanggil pihak yang berkompeten atas kejadian tersebut terus mengemuka.
Legislator PDI Perjuangan Sahdana menegaskan, meski vaksinasi berutujuan baik namun semestinya Pemprov Lampung mampu melihat rambu-rambu serta melakukan prediksi terlebih dahulu untuk mengantisipasi adanya kerumunan.
“Saya sepakat dengan adanya kegiatan Vaksinasi, akan tetapi jangan justru melanggar undang-undang.Itu kan warga berkerumun, adanya kerumunan justru berpotensi virus lebih cepat menular,”kata anggota Komisi I DPRD Lampung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/7).
Dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat vaksinasi hamper sama dengan perisitiwa yang terjadi dengan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wiaya, bahkan menurutnya kerumunan warga saat vaksinasi lebih parah.
“ Kami meminta Polda Lampung untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk mintai keterangan terkait adanya kerumunan tersebut. Ini kan sama saja kasusnya dengan yang diLampung tengah, bahkan warga yang berkremun saat vaksinasi lebih banyak. Kami tegas mita polda memperhatikan dugaan pelanggaran Prokes ini,”tandasnya.
Sementara, Kadiskes Lampung Reihana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp berdalih jika pihaknya nya hanya bertujuan membantu vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya Lampung.
“makasih …tujuan kami hanya ingin membantu vaksinasi untuk seluruh masy indo tdk hanya lampung
sdh diumumkan mulai jam 9 ..jam 5.30 sdh antri ambil no …dan setelah itu terpecah dan antrinya teratur,”jawab Reihana dalam pesan WhastApp.
Komentar