Magelang, Analisis.co.id – Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dan Sekda Kota Magelang Drs. Joko Budiyono, MM menghadiri apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di halaman Polres Kota Magelang, Sabtu (03/07/21).
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. tersebut diikuti oleh beberapa instansi diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan Dishub Kota Magelang.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa tujuan dari pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban Covid-19, mengingat setiap hari ada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
“PPKM Darurat dilakukan untuk melindungi rakyat, karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” terangnya.
Lebih lanjut Asep menambahkan bahwa dalam PPKM Darurat ini dilaksanakan dalam bentuk beberapa kegiatan diantaranya pemberian edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat mengerti kenapa mereka harus ada di rumah. Selain itu ada kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat yang telah disiapkan titik-titiknya.
Sementara itu Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr.(Han) mengajak kepada semua unsur TNI, Polri dan Pemda Kota Magelang untuk bersatu padu melaksanakan tugas penebalan baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat untuk kebaikan kemasyarakatan.
Dandim juga berharap aturan dilaksanakan dengan tegas namun dengan penyampaian yang humanis sehingga dalam penegakan PPKM Darurat warga merasa tenang.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan niat tulus ikhlas, sehingga apa kita kerjakan dinilai ibadah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Dandim.
Setelah apel dilanjutkan penempatan personel di pos-pos penyekatan dan pemasangan stiker PPKM Darurat di Masjid Agung, terminal Kota Magelang dan tempat-tempat keramaian. (tuti)
Komentar