oleh

Kerumunan Vaksinasi, Gubernur-Kadiskes Harus Siap Dengan Konsekuensi

Bandar Lampung –Adanya kerumunan orang yang mencapai ribuan saat antri vaksinasi di depan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menjadi tanggung jawab Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Dinas Kesehatan Reihana jika dalam kerumunan tersebut muncul klaster dan keduanya harus siap dengan konsekuensi kedepan.

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengatakan, bahwa vaksinasi ini adalah sebuah kewajiban yang harus mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes).

“Jika dilihat menimbulkan kerumuman yang ada, sangat di sayangkan telah mengabaikan prokes dan jangan- jangan ini akan menimbulkan kluster covid19 dari vaksinasi, “tegas Yusdianto saat dihubungi analisis.co.id.

Untuk itu, lebih baik vaksinasi tersebut dilaksanakan di setiap kelurahan yang ada, untuk meminalisir dampak negatif dari kerumunan tersebut.

” Saya kira Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) harus dapat bertanggung jawab dalam hal ini ,yang menimbulkan kerumunan, kenapa vaksinasi ini juga tidak di laksanakan di setiap – tiap kelurahan saja ,agar dapat meminimalisir timbulnya kerumuman, “ungkapnya

Dalam hal ini, Sambung dia, Kadiskes harus menerima konsekuensi kedepannya.

“Tentu hal kerumunan di Dinkes Lampung bakal menjadi problem nya dan pengabaian prokes ini sangat saya sesalkan dan saya kira juga harus ada evaluasi dari vaksinasi yang menimbulkan kerumunan, “ucapnya

Terkait ada sanksi atau tidak, ia mengatakan hal itu lebih baik  diserahkan kepada penegak hukum untuk menyelusuri nya.” Saya juga mendorong penegak hukum untuk menindak tegas siapapun pihak yang menimbulkan kerumunan, “pungkasnya

Sementara, Kadiskes Lampung Reihana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp berdalih jika pihaknya nya hanya bertujuan membantu vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya Lampung.

“makasih …tujuan kami hanya ingin membantu vaksinasi untuk seluruh masy indo tdk hanya lampung

Baca Juga:  Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham 2022-2023 Dikukuhkan

sdh diumumkan mulai jam 9 ..jam 5.30 sdh antri ambil no …dan setelah itu terpecah  dan antrinya teratur,”jawab Reihana dalam pesan WhastApp.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed