Bandar Lampung – Meningkatnya pandemi Covid-19 yang ada di provinsi Lampung, 3 Kabupaten/Kota yang hari ini menjadi zona merah seperti Bandarlampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Selasa (06/07)
Hal tersebut membuat keresahan terhadap masyarakat yang menimbulkan kepanikan sehingga terjadi belanja berlebihan untuk vitamin dan beberapa susu kemasan kaleng.
Menyikapi hal tersebut, Aprilliati Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Fraksi PDI Perjuangan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik.
“Masyarakat harusnya tenang jangan berlebihan untuk belanja supaya tidak terjadi kekurangan dan kepanikan untuk masyarakat lainnya,” ujarnya.
Seperti diketahui dengan adanya kepanikan masyarakat dalam berbelanja dapat meningkatkan harga barang tersebut dikarenakan kelangkaan atau besarnya daya minat dilapangan.
“Akibat dari kepanikan masyarakat dan berlebihan berbelanja mengakibatkan kelangkaan barang dan kenaikan harga barang tersebut,” tambahnya.
Seharusnya ada aturan yang di berlakukan untuk masyarakat dalam berbelanja seperti pembatasan pembelian barang.
“Supaya tidak terjadi kenaikan harga atau kelangkaan barang harusnya pihak distributor melakukan pembatasan pembelian agar barang tersebut dapat di konsumsi masyarakat luas,” tegasnya.
Selanjutnya, dilakukan kordinasi bersama untuk dapat melakukan pengaturan, peninjauan dan penegakan aturannya supaya aturan tersebut dapat berjalan semestinya
Komentar